“Ini sangat disayangkan ya,” kata Kasrul, kepada Kompas.com, di kawasan tersebut, Jumat sore.
Kasrul menuturkan, jenazah yang hendak dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 itu merupakan pasien terkonfirmasi positif corona dengan penomeran 557.
Pasien tersebut meninggal dunia di RSUD dr Haulussy Ambon sekitar pukul 08.00 WIT pagi tadi.
“Meninggal tadi sekitar jam 8 pagi di RSUD Haulussy, ini pasien kasus 577,” kata dia.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan mereka telah setuju korban dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Keluarga inti itu sudah setuju mereka mau pengamanan dengan cepat dan mereka mau di tempat yang mereka tunjuk, di Warasia katanya tentu dengan protokol kesehatan,” kata dia.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang yang diwawancarai wartawan di lokasi kejadian mengaku insiden itu terjadi diduga karena warga salah paham.
Baca juga: 3.925 ASN Kota Medan Jalani Rapid Test dan Swab, 78 Reaktif, 75 Positif Covid-19
“Kami masih tunggu dari rumah sakit untuk memproses ulang, tadi saya lihat mungkin ada salah paham ya dengan masyarakat,” ujar dia.
Saat disinggung apakah ada pihak yang sengaja memprovokasi keluarga korban, Leo menuturkan sementara diselidiki.
“Itu nanti kami lihat perkembangannya, tapi sementara kami atur satu persatu dulu kami harapkan ini bisa secepatnya diproses, yang penting jenazahnya diproses dan dikembumikan dulu,” ungkap dia.
Hingga berita ini ditayangkan, tenaga medis yang menggunakan APD lengkap masih menunggu keluarga menyerahkan kembali jasad pasien Covid-19 itu untuk dibawa ke lokasi pemakaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.