Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendera PDI-P Dibakar, Kader di Surabaya Diminta Menahan Diri

Kompas.com - 26/06/2020, 17:28 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya Adi Sutarwijono menginstruksikan agar kader PDI-P di Kota Surabaya menahan diri dan tetap menjaga kondusifitas di "Kandang Banteng".

Instruksi itu disampaikan menyikapi pembakaran bendera PDI-P saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020) lalu.

"Saya minta kader PDI-P Surabaya menahan diri, jangan bergerak sendiri, jaga kondusifitas Kota Surabaya. Terlebih sekarang masa pandemi Covid-19," kata Adi usai menyerahkan surat pernyataan sikap politik partainya ke Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Soal Peristiwa Pembakaran Bendera PDI-P, Polri Janji Profesional

Adi mengatakan, pembakaran simbol partai itu melukai semua kader PDI-P khususnya di Surabaya.

"Meski kami diam, tapi kami dalam kondisi siaga untuk bergerak menunggu instruksi DPP PDI-P," jelasnya.

Sebagai simbol kesiagaan, kader PDI-P di Surabaya diimbau untuk mengibarkan bendera PDI-P di kediaman masing-masing dan posko perjuangan.

"Kami sampaikan surat ke Kapolri melalui Kapolrestabes Surabaya agar segera menindak pelaku pembakaran bendera tersebut dan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Ini Kata Risma soal Jokowi Minta 2 Pekan Kasus Covid-19 di Jatim Turun

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, pihaknya segera meneruskan surat tersebut.

"Yang terpenting saat ini kader PDI-P harus tetap menjaga situasi di Surabaya tetap aman. Percayakan pada kami yang memproses hukum peristiwa di Jakarta Rabu lalu," jelasnya. 

Peristiwa pembakaran bendera juga menjadi perhatian serius Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Kamis (25/6/2020).

 

Megawati mengeluarkan surat perintah harian kepada semua kader PDI-P di seluruh Indonesia.

Melalui surat tersebut, ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.

Setiap kader PDI-P yang mengetahuinya harus mengawal proses hukum tersebut.

Megawati juga menegaskan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif tidak mempermasalahkan langkah PDI Perjuangan yang membawa insiden pembakaran bendera PDI-P ke jalur hukum.

 

Slamet berdalih, insiden pembakaran bendera PDI-P tersebut tidak termasuk ke dalam rencana aksi unjuk rasa, melainkan hanya spontanitas peserta aksi.

"Enggak, itu spontanitas saja itu. Saya sendiri tidak melihat langsung karena sedang audiensi di dalam," kata Slamet, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com