Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendera PDI-P Dibakar, Kader di Surabaya Diminta Menahan Diri

Kompas.com - 26/06/2020, 17:28 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya Adi Sutarwijono menginstruksikan agar kader PDI-P di Kota Surabaya menahan diri dan tetap menjaga kondusifitas di "Kandang Banteng".

Instruksi itu disampaikan menyikapi pembakaran bendera PDI-P saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020) lalu.

"Saya minta kader PDI-P Surabaya menahan diri, jangan bergerak sendiri, jaga kondusifitas Kota Surabaya. Terlebih sekarang masa pandemi Covid-19," kata Adi usai menyerahkan surat pernyataan sikap politik partainya ke Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Soal Peristiwa Pembakaran Bendera PDI-P, Polri Janji Profesional

Adi mengatakan, pembakaran simbol partai itu melukai semua kader PDI-P khususnya di Surabaya.

"Meski kami diam, tapi kami dalam kondisi siaga untuk bergerak menunggu instruksi DPP PDI-P," jelasnya.

Sebagai simbol kesiagaan, kader PDI-P di Surabaya diimbau untuk mengibarkan bendera PDI-P di kediaman masing-masing dan posko perjuangan.

"Kami sampaikan surat ke Kapolri melalui Kapolrestabes Surabaya agar segera menindak pelaku pembakaran bendera tersebut dan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Ini Kata Risma soal Jokowi Minta 2 Pekan Kasus Covid-19 di Jatim Turun

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, pihaknya segera meneruskan surat tersebut.

"Yang terpenting saat ini kader PDI-P harus tetap menjaga situasi di Surabaya tetap aman. Percayakan pada kami yang memproses hukum peristiwa di Jakarta Rabu lalu," jelasnya. 

Peristiwa pembakaran bendera juga menjadi perhatian serius Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Kamis (25/6/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com