SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya Adi Sutarwijono menginstruksikan agar kader PDI-P di Kota Surabaya menahan diri dan tetap menjaga kondusifitas di "Kandang Banteng".
Instruksi itu disampaikan menyikapi pembakaran bendera PDI-P saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020) lalu.
"Saya minta kader PDI-P Surabaya menahan diri, jangan bergerak sendiri, jaga kondusifitas Kota Surabaya. Terlebih sekarang masa pandemi Covid-19," kata Adi usai menyerahkan surat pernyataan sikap politik partainya ke Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/6/2020).
Baca juga: Soal Peristiwa Pembakaran Bendera PDI-P, Polri Janji Profesional
Adi mengatakan, pembakaran simbol partai itu melukai semua kader PDI-P khususnya di Surabaya.
"Meski kami diam, tapi kami dalam kondisi siaga untuk bergerak menunggu instruksi DPP PDI-P," jelasnya.
Sebagai simbol kesiagaan, kader PDI-P di Surabaya diimbau untuk mengibarkan bendera PDI-P di kediaman masing-masing dan posko perjuangan.
"Kami sampaikan surat ke Kapolri melalui Kapolrestabes Surabaya agar segera menindak pelaku pembakaran bendera tersebut dan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Ini Kata Risma soal Jokowi Minta 2 Pekan Kasus Covid-19 di Jatim Turun
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, pihaknya segera meneruskan surat tersebut.
"Yang terpenting saat ini kader PDI-P harus tetap menjaga situasi di Surabaya tetap aman. Percayakan pada kami yang memproses hukum peristiwa di Jakarta Rabu lalu," jelasnya.
Peristiwa pembakaran bendera juga menjadi perhatian serius Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Kamis (25/6/2020).