Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Wali Kota Tegal soal Rencana Pembubaran Gugus Tugas Covid-19

Kompas.com - 26/06/2020, 16:43 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, berencana akan membubarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, gugus tugas akan dibubarkan 30 Juni mendatang dan akan diganti dengan tim relawan Covid-19.

"Tugas tim gugus tugas sudah selesai, kalau waktunya memungkinkan 30 Juni ini akan dibubarkan," kata Dedy saat meninjau infrastruktur di wilayah Kecamatan Margadana, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Terapkan New Normal, Pemkot Tegal Bubarkan Gugus Tugas Covid-19

Selain karena zona hijau dan memasuki new normal, alasan lain pembubaran gugus tugas agar birokrasi bisa kembali berjalan normal.

Menurut dia, anggota gugus tugas selama ini cukup bekerja keras dalam penanganan Covid-19 hingga Kota Tegal masuk zona hijau.

"Pembubaran gugus tugas, agar konsentrasi birokrasi bisa kembali berjalan normal. Seperti pejabat Pemkot Tegal termasuk Forkompimda bisa kembali aktif bekerja. Karena jangan sampai birokrasi terganggu," kata Dedy.

Dedy menuturkan, tim relawan Covid-19 yang diketuai Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi akan beranggotakan relawan dari berbagai unsur.

"Tugasnya hampir sama meneruskan gugus tugas. Hanya tidak menggunakan APBD," kata Dedy.

Baca juga: Dokter Magang RSUD Kardinah dan Balita di Kabupaten Tegal Positif Corona

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, pembubaran gugus tugas menjadi hak Pemkot Tegal jika memang dirasa perlu.

Meski demikian, Kusnendro meminta Pemkot Tegal tetap waspada dan berhati-hati, meski Kota Tegal dirasa sudah aman, namun secara nasional angka kasus Covid-19 masih terus naik dan pandemi belum usai.

Pembubaran gugus tugas, imbuh Kusnendro, juga harus mendapat persetujuan dari gugus tugas pusat.

"Ketika dibubarkan, maka sisa alokasi anggaran Covid-19 gugus tugas tak lagi bisa dipakai," kata Kusnendro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com