Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pembunuh Wanita yang Jenazahnya Dibuang ke Jurang Ditangkap, Penyebabnya Utang

Kompas.com - 26/06/2020, 16:14 WIB
Moh. SyafiĆ­,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pembunuh seorang wanita yang jenazahnya ditemukan di jurang di kawasan hutan Desa Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (24/6/2020).

Para pelaku yang ditangkap berinisial MAW (27) dan RR (20) asal Kabupaten Sidoarjo.

Korban berinisial VAP (sebelumnya FN) dibunuh kemudian jenazahnya dibuang ke hutan 

"Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan dua pelaku, MAW dan RR. Di sini sebagai pelaku utama yaitu MAW," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Geger Penemuan Jenazah Wanita Penuh Luka di Jurang, Diduga Korban Penganiayaan

Dari pemeriksaan, kedua pelaku membunuh VAP di dalam mobil saat kendaraan itu melaju di Tol Singosari, Malang.

Korban yang duduk di jok depan sisi kiri, kepalanya dipukul dengan tongkat besi oleh MAW.

Selain itu, leher korban dijerat dengan tali tambang plastik, serta kepalanya ditutup dengan pakaian yang sudah dipersiapkan para pelaku.

Pembunuhan dilatarbelakangi masalah utang piutang antara salah satu pelaku dengan korban.

"Awal kejadian di wilayah Tol Singosari. Pada saat korban diminta membayar (utang), tetapi korban tidak punya uang dan akhirnya (kepala) korban dipukul dengan tongkat besi," ujar dia.

Baca juga: Ini Kata Risma soal Jokowi Minta 2 Pekan Kasus Covid-19 di Jatim Turun

Mobil yang dikemudikan MAW terus melaju ke arah Batu hingga ke arah Pacet melalui jalur Cangar yang merupakan jalur penghubung antara Batu dengan Pacet.

"Setelah korban menghembuskan napas terakhir, korban ditarik ke belakang dan RR maju ke bagian depan. Perjalanan diteruskan sampai ke wilaya Batu dan tembus ke wilayah Pacet, lalu korban dibuang di TKP," ungkap Dony.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

 

Sebelumnya diberitakan, jenazah seorang wanita ditemukan di dasar jurang dengan kedalaman 10 meter di sekitar Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang pemuda asal Kecamatan Jetis, Mojokerto.

Ia saat itu sedang berwisata di dekat lokasi kejadian.

Sewaktu istirahat dan berswafoto di sisi kanan jalan tikungan Gajah Mungkur yang merupakan jalur alternatif Pacet-Cangar, warga tersebut kaget melihat jenazah wanita.

Pemuda itu kemudian melaporkan temuan itu ke polisi. 

Ketika ditemukan posisi korban dalam kondisi telentang di semak-semak. Korban masih mengenakan pakaian lengan panjang dan celana jeans biru.

Ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com