Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tegal, Gugus Tugas Covid-19 akan Dibubarkan, Mengapa?

Kompas.com - 26/06/2020, 10:39 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Dengan tak adanya penambahan kasus Covid-19, Pemkot Tegal bersiap untuk menerapkan new normal.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal akan segera dibubarkan.

Rencananya, pemkot akan membentuk tim relawan sebagai penggantinya.

Baca juga: Dokter Magang RSUD Kardinah dan Balita di Kabupaten Tegal Positif Corona

Tangani Covid-19 tiga bulan

Ilustrasi virus corona, vaksin virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona, vaksin virus corona
Kotal Tegal langsung mengambil langkah tegas saat kasus corona pertama diumumkan secara nasional.

Pada 23 Maret 2020, pemkot mengambil kebijakan melakukan local lockdown untuk mencegah penularan Covid-19.

Pemkot kemudian menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga dua tahap yang selesai pada 25 Mei 2020.

Sejak 30 Mei, pemkot mulai menerapkan pra-new normal sebagai masa transisi menuju kenormalan baru.

Hingga 25 Juni kemarin, tak ada penambahan kasus lagi. Tegal dianggap sudah siap menerapkan new normal.

Terhitung hingga saat ini hanya ada 4 kasus Covid-19 di Kota Tegal, yakni 2 sembuh, 1 meninggal dan 1 masih dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Local Lockdown di Tegal, Akses Ditutup Beton, Lampu Jalan Protokol Juga Dimatikan

Ilustrasi Covid-19Shutterstock Ilustrasi Covid-19

Gugus tugas dibubarkan 30 Juni

Pemkot Tegal akan membubarkan gugus tugas pada 30 Juni, bertepatan dengan habisnya masa pra-new normal.

"Tanggal 30 akan penghapusan gugus tugas," kata Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi usai rapat dengan DPRD Kota Tegal, Kamis (25/6/2020).

Menurutnya, gugus tugas akan diganti tim relawan yang akan diketuai oleh Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.

"Setelah gugus tugas dibubarkan akan ada tim relawan. Saat ini sedang menyusun konsep untuk pelaksanaannya," kata Johardi.

Selama new normal, pihaknya tetap akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

"Protokol kesehatan tetap harus dijalankan ketat. Nanti ada Satpol PP yang juga masih bertugas pengawasan dan penertiban," kata Johardi.

Baca juga: Kasus-kasus Kebohongan Pasien Corona di Sejumlah Daerah, Dilakukan Kuli Bangunan dan Petugas Medis Terinfeksi

Dikritik DPRD

Ilustrasi penyebaran virus coronaShutterstock Ilustrasi penyebaran virus corona
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga pemkot harus betul-betul mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

Dia juga mengkritik pemkot yang dinilai belum fokus dalam pemulihan ekonomi, terutama di sektor menengah ke bawah.

"Saya belum melihat konsep untuk kalangan pengusaha kecil, termasuk pekerja harian. Maka Pemkot harus ada terobosan. Kita akan dorong," ujar dia.

Dengan pembubaran gugus tugas, dia juga mengatakan pemkot sudah tidak bisa lagi menggunakan dana penanganan Covid-19.

"Selanjutnya untuk anggaran akan kita bahas bersama Pemkot lagi di anggaran perubahan untuk penanganan skala prioritas di tengah new normal," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor:Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com