Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikabarkan Positif Covid-19 dan Dikucilkan, Rupanya Negatif, Penyebar Hoaks Dipolisikan

Kompas.com - 26/06/2020, 05:48 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Dua orang warga yakni JS dan BS dilaporkan ke polisi usai menyebarkan berita bohong mengenai kasus Covid-19.

Korbannya adalah warga Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Trenggalek berinisial KN.

Oleh dua pelaku, KN disebut positif Covid-19 tanpa dasar yang jelas. Akibatnya keluarga mereka terlanjur dikucilkan.

Baca juga: Sederet Cerita Warga Takut Di-Rapid Test, Malah Tawarkan Uang Damai dan Mengungsi ke Pulau Lain

Bermula sakit pencernaan

Ilustrasi rumah sakit.Shutterstock Ilustrasi rumah sakit.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengemukakan, peristiwa ini bermula ketika korban KN menjalani perawatan di RSUD Dokter Soedomo Trenggalek.

KN dirawat karena mengalami sakit saluran pencernaan.

Namun oleh salah satu pelaku berinisial JS, KN disebut positif Covid-19.

JS pun menulis status di WhatsApp.

Tangkapan layar tulisan JS itu kemudian diunggah oleh pelaku lainnya yang berinisial BS.

"Pelaku membuat informasi bohong di status WhatsApp kemudian diunggah di media sosial Facebook oleh pelaku lain yang kini dalam pengejaran," kata Doni.

Baca juga: Sebar Hoaks Pasien Positif Covid-19, Pria Ini Ditangkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com