Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Palangkaraya Akan Kembali Berlakukan PSBB

Kompas.com - 25/06/2020, 21:25 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com- Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berencana menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Kita menginginkan adanya goal yang kita capai dalam PSBB tahap kedua ini. Kita masih bahas Perwali yang mengatur seluruh hal dalam PSBB," kata Ketua Tim Gugus Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani di Palangka Raya, Kamis (25/6/2020) seperti dilansir Antara.

Emi berharap PSBB kedua ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan yang sempat menurun setelah berakhirnya PSBB tahap pertama.

Baca juga: Jadi Lokasi Penyebaran Virus Corona, Satu Puskesmas di Palangkaraya Ditutup

Menurut dia, tidak ada perbedaan yang jauh antara pelaksanaan PSBB pertama dan PSBB kedua nanti.

Hanya saja, pada PSBB kedua Pemerintah Kota Palangkaraya akan menerapkan sanksi administrasi berupa denda senilai Rp 50.000.

Bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi bervariasi dari yang ringan sampai penutupan usaha.

Hal itu dilakukan untuk menegakkan disiplin agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Baca juga: Pemkot Palangkaraya Putuskan Tak Perpanjang PSBB

Dia menambahkan pada pelaksanaan PSBB kedua nanti ada pemberlakuan jam malam yang rencananya dimulai 21.00 WIB.

Selain itu juga akan dilaksanakan penutupan di tingkat RT yang masuk zona hitam penyebaran Covid-19.

 

"Penerapan sanksi tidak hanya dalam PSBB. Tapi akan diperpanjang hingga memasuki masa transisi dan new normal. Kita tak ingin masyarakat hanya patuh pada saat PSBB saja dan abai saat sudah berakhir. Masyarakat tetap pakai masker dan menerapkan pembatasan fisik," kata Emi.

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan PSBB kedua nanti Pemerintah Kota Palangka Raya juga akan melaksanakan pemeriksaan cepat secara massal.

Baca juga: Wali Kota Palangkaraya Sembuh dari Covid-19

"Hal ini didukung dengan tibanya alat PCR milik Pemkot. Maka kemampuan deteksi dini dan pemeriksaan akan lebih besar lagi, khususnya bagi klaster Pasar Besar. Pedagang reaktif akan diisolasi mandiri dan dilakukan tes usap, dan yang non-reaktif akan diizinkan berdagang. Akan ada lonjakan yang signifikan," katanya.

Meski demikian, Emi belum bisa memastikan waktu pelaksanaan PSBB tahap kedua tersebut dimulai karena masih dilaksanakan kajian mendalam.

"Yang jelas dalam waktu dekat saat segala sesuatu sudah siap. Sosialisasi akan kita lakukan H-3 dan H+3 PSBB. Kita harapkan kali ini bisa lebih maksimal dan mencapai tujuan yang kita inginkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com