"Penerapan sanksi tidak hanya dalam PSBB. Tapi akan diperpanjang hingga memasuki masa transisi dan new normal. Kita tak ingin masyarakat hanya patuh pada saat PSBB saja dan abai saat sudah berakhir. Masyarakat tetap pakai masker dan menerapkan pembatasan fisik," kata Emi.
Dia menambahkan, dalam pelaksanaan PSBB kedua nanti Pemerintah Kota Palangka Raya juga akan melaksanakan pemeriksaan cepat secara massal.
Baca juga: Wali Kota Palangkaraya Sembuh dari Covid-19
"Hal ini didukung dengan tibanya alat PCR milik Pemkot. Maka kemampuan deteksi dini dan pemeriksaan akan lebih besar lagi, khususnya bagi klaster Pasar Besar. Pedagang reaktif akan diisolasi mandiri dan dilakukan tes usap, dan yang non-reaktif akan diizinkan berdagang. Akan ada lonjakan yang signifikan," katanya.
Meski demikian, Emi belum bisa memastikan waktu pelaksanaan PSBB tahap kedua tersebut dimulai karena masih dilaksanakan kajian mendalam.
"Yang jelas dalam waktu dekat saat segala sesuatu sudah siap. Sosialisasi akan kita lakukan H-3 dan H+3 PSBB. Kita harapkan kali ini bisa lebih maksimal dan mencapai tujuan yang kita inginkan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.