KUPANG, KOMPAS.com - Warga Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan dampak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor 1 di Pantai Oesina.
Selain abu yang merusak budidaya rumput laut, rumah warga juga rusak dampak blasting atau ledakan untuk galian tanah dan pekerjaan lain di Proyek PLTU Timor1.
Warga RT 6 RW 12 Desa Lifuleo, Kornelius Tosi mengatakan, dinding rumahnya rusak karena getaran ledakan pembangunan PLTU.
Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Khofifah Sebut 6.924 Warga Jatim di-PHK, 41.000 Dirumahkan
Selain rumah warga, bak penampung air milik warga lainnya juga rusak.
"Awalnya hanya dua rumah yang rusak, tetapi sekarang sudah banyak rumah warga yang rusak juga," ungkap Kornelius kepada sejumlah wartawan di kediamannya, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: 3 Pernikahan Buat Geger Jagat Maya, dari Perkawinan Sejenis hingga Pria Nikahi 2 Wanita Sekaligus
Ia mengatakan, pihak PT Timor 1 tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum aktivitas penggunaan bahan peledak itu digunakan.
Kornelius mengaku pernah melakukan protes ke pihak manajemen PT Timor 1. Namun, hingga kini belum ada perbaikan atau ganti rugi.
"Sudah ada survei dari pihak perusahaan. Janjinya setelah selesai peledakan sekitar bulan Agustus baru ada perbaikan atau ganti rugi," ujarnya.
Kompas.com mencoba mewawancarai warga lain, tetapi banyak yang menolak.
Sedangkan aparat desa yang coba dimintai tanggapannya saat itu sedang berada di ibu kota kabupaten mengikuti kegiatan Musrenbangkab.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.