Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau yang Diduga Dijual ke Bupati di Kaltim Ternyata Bersertifikat Ganda

Kompas.com - 25/06/2020, 19:20 WIB
Junaedi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com– Pulau Malamber di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang diduga dijual ke Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ternyata punya sertifikat ganda.

Hal itu diketahui setelah Polres Mamuju memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan jual beli pulau tersebut.

"Dari hasil penelusuran kita sementara ditemukan jika ada dua sporadik (sertifikat tanah) yang sama pada lahan yang sama, meski tahun terbit dan pemiliknya berbeda. Ini sedang kita telusuri lebih jauh,” jelas Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah di Mapolres Mamuju, Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Polres Mamuju Sebut Jual Beli Pulau Malamber Memang Terjadi

Syamsuriansyah mengatakan, ada sertifikat tanah seluas enam hektare di Pulau Malamber yang dikeluarkan pada 2014 dan 2016.

Sertifikat tanah yang dikeluarkan pada 2014 milik Haji Kasim dan Zainuddin.

Sedangkan sertifikat tanah yang dikeluarkan pada 2016, dimiliki Raja. Raja adalah orang yang mengaku telah menjual tanah kepada Abdul Gafur.

Saat ini, Polres Mamuju sedang menyelidiki, dari dua sertifikat itu mana yang sah.

Terkait dugaan penjualan pulau ini, Syamsuriansyah belum mengungkapkan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Namun, dia menyatakan, akan menyusun konstruksi kasus ini.

Baca juga: Isu Penjualan Pulau Malamber, Pemilik Lahan Hanya Jual 6 Hektar Seharga Rp 2 Miliar ke Bupati PPU

Sedangkan Raja dalam kesempatan yang berbeda, membantah telah menjual Pulau Malamber ke Abdul Gafur Mas'ud.

Dia mengaku hanya menjual tanah milik keluarganya di pulau itu seluas 6 hektare seharga Rp 2 miliar.

 

Raja yang mewakili keluarga pemilik lahan di Pulau Malamber mengakui sudah menerima uang muka sebesar Rp 200 juta.

Namun, Raja tidak kunjung menerima pelunasan transaksi jual beli itu hingga kini.

Padahal, ada perjanjian jika pelunasan tidak dilakukan hingga April 2020, jual beli batal dan uang muka tidak bisa dikembalikan.

Baca juga: Pengakuan Raja, Orang yang Disebut Jual Pulau Malamber ke Bupati di Kaltim

Proses jual beli itu, disebut Raja telah diketahui Camat Balabalakang, Juara. Karenanya, dia menyayangkan pernyataan Juara yang mengaku tidak tahu adanya pembelian tanah oleh Abdul Gafur.

“Sebelum transaksi berlangsung dokumen-dokumen surat kepemilikan lokasi tersebut sudah diperiksa pihak kecamatan. Ini saya sangat sayangkan kalau disebut pihak camat tidak mengetahuinya,” jelas Raja di rumahnya, Dusun Batu Lapa Selatan, Desa Sumare, Kelurahan Simboro, Kecamatan Mamuju, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Menyoal Dugaan Penjualan Pulau Malamber Senilai Rp 2 Miliar ke Bupati PPU: Ada Keluarga yang Tinggal di Sana

Abdul Gafur Mas'ud juga membantah disebut membeli Pulau Malamber seharga Rp 2 miliar.

“Kenapa enggak diisukan saja saya beli Pulau Sulawesi gitu. Kalau untuk itu, saya rasa para petugas di sana ( Sulbar) harus hati-hati. Saya lihat yang terlibat juga ada kepolisian di situ. Camat juga ada. Saya rasa perlu hati-hati juga. Karena ini bagian dari praduga tapi halus gitu,” ungkap Bupati dengan panggilan akrab AGM saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan ponsel, Jumat (19/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com