Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda DIY Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19 hingga 31 Juli

Kompas.com - 25/06/2020, 18:39 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemda DIY memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 hingga 31 Juli 2020.

Status tanggap darurat itu sendiri seharusnya berakhir pada 30 Juni 2020.

Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, hari ini digelar rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X.

Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Bupati, Walikota dan forkopimda.

"Rapat menyepakati status tanggap darurat kita perpanjang sampai 31 Juli," ujar Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DIY Biwara Yuswantana usai rapat di Kompleks Kepatihan, Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Salatiga Tanggap Darurat Covid-19, Ribuan Paket Sembako Disiapkan untuk Warga Terdampak

Biwara menyampaikan, status tanggap darurat diperpanjang karena melihat fenomena yang terjadi beberapa saat lalu.

Terutama melihat aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum yang belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Aktivitas di tempat publik menurut pengamatan dari bidang Gakkum dan juga dari Polda dan TNI menyatakan masih banyak masyarakat yang belum menaati disiplin, masker, jaga jarak belum dilakukan secara taat," ungkapnya.

Melihat kondisi itu, kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan.

"Saya kira fenomena beberapa waktu terakhir ini yang itu kemudian perlu ada peningkatan baik itu pemahaman, adukasi, sosialiasi dan juga patroli-patroli," tegasnya.

Baca juga: Masa Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang, Tanda Pemerintah Tak Tegas Cegah Mobilitas Warga

Penanganan kasus Covid-19 di DIY, lanjutnya, juga masih perlu penanganan yang intensif.

Namun, penanganan tersebut membutuhkan dukungan anggaran.

"Sehingga dengan status tanggap darurat ini dukungan itu akan bisa terus dilanjutkan," tegasnya.

Disisi lain, masa tanggap darurat ini juga menjadi persiapan untuk membuka aktivitas-aktivitas ekonomi, seperti hotel, objek wisata, dan perbelanjaan.

Semua itu masih dalam proses persiapan.

"Tim verifikasi dari berbagai sektor dalam beberapa hari ini melakukan evaluasi, verifikasi kebeberapa hotel, pusat perbelanjaan, kemudian objek wisata. Jadi itu menjadi bagian dari persiapan-persiapan menuju aktivitas ekonomi yang kita sebut new normal," tegasnya.

Menurutnya, untuk keseimbangan membuka aktivitas, penerapan disiplin serta penanganan kasus perlu dilakukan pemeriksaan rapid test dan swab yang lebih masif.

Rapid test dan swab ini akan dilakukan di setiap kabupaten/kota.

"Kabupaten, Kota sudah sepakat dan sudah dimulai untuk melakukan rapid test dan swab secara masal. Ini untuk memetakan kondisi yang sesungguhnya dilapangan, sehingga langkah-langkah yang lebih cermat, tepat, dan lebih intensif bisa kita lakukan dari hasil proses itu," tuturnya.

Status tanggap darurat Covid-19 di DIY awalnya ditetapkan pada 20 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

Kemudian Pemda DIY kembali memperpanjang status tanggap darurat sampai 30 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com