"Tim verifikasi dari berbagai sektor dalam beberapa hari ini melakukan evaluasi, verifikasi kebeberapa hotel, pusat perbelanjaan, kemudian objek wisata. Jadi itu menjadi bagian dari persiapan-persiapan menuju aktivitas ekonomi yang kita sebut new normal," tegasnya.
Menurutnya, untuk keseimbangan membuka aktivitas, penerapan disiplin serta penanganan kasus perlu dilakukan pemeriksaan rapid test dan swab yang lebih masif.
Rapid test dan swab ini akan dilakukan di setiap kabupaten/kota.
"Kabupaten, Kota sudah sepakat dan sudah dimulai untuk melakukan rapid test dan swab secara masal. Ini untuk memetakan kondisi yang sesungguhnya dilapangan, sehingga langkah-langkah yang lebih cermat, tepat, dan lebih intensif bisa kita lakukan dari hasil proses itu," tuturnya.
Status tanggap darurat Covid-19 di DIY awalnya ditetapkan pada 20 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.
Kemudian Pemda DIY kembali memperpanjang status tanggap darurat sampai 30 Juni 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.