“Kalau yang cocok dengan ini (Bupati Faida), sesuai regulasi harus disekolahkan, artinya dibina oleh kementrian,” tegas dia.
Sebab, masalah tersebut sudah masuk kesalahan berat. Apalagi, keterlambatan APBD bukan hanya sekali, tapi sudah berlangsung selama empat tahun.
Helmy menilai, sanksi bupati disekolahkan sudah masuk sanksi berat ringan. Sedangkan sanksi berat adalah diberhentikan.
Dia mengatakan, Gubernur Jawa Timur dan Mendagri menunggu hasil verifikasi tersebut.
“Mendagri tidak perlu turun, tinggal pakai laporan saya untuk dasar langkah berikutnya,” papar dia.
Sementara itu, ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menambahkan, DPRD Jember sudah mencari kesepakatan untuk membahas APBD Jember.
Baca juga: Khofifah Soroti Rancangan Perubahan Penggunaan APBD Jember, Ini Rinciannya
Permintaan mereka adalah rekomendasi Mendagri terkait SOTK dipenuhi, fungsi dan peran DPRD Jember dikembalikan, terutama fungsi budgeting.
“Selama ini yang terjadi bukan pembahasan, tapi penodongan,” tutur dia.
Karena permintaan itu tidak dipenuhi oleh bupati Jember, akhirnya pembahasan deadlock.
Sekda Mirfano enggan berkomentar terkait hasil pembahasan yang deadlock tersebut. Dia memilih bungkam dan menghindar dari media.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.