PADANG, KOMPAS.com - Banyak warga masih salah paham dengan pemberlakuan normal baru atau new normal.
Di Kota Padang Sumatera Barat, misalnya, masih banyak yang melanggar protokol kesehatan di era normal baru, yang harus "berdamai" dengan pandemi corona.
Dari razia protokol kesehatan berkendaraan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Padang, Kamis (25/6/2020) masih ditemukan yang melanggar terutama tidak menggunakan masker.
Baca juga: Kota Padang Gelar Razia Protokol Kesehatan untuk Pengguna Kendaraan
"Bahkan ada yang melawan ketika petugas menyuruh menggunakan masker," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakhri, Kamis (25/6/2020) yang dihubungi melalui telepon.
"Mereka katakan tidak ada gunanya menggunakan masker. Hal itu membuat para petugas menjadi terkejut, bahkan disuruh membeli masker pun tak mau," lanjutnya.
Bagi yang melanggar tersebut, langsung diberikan sanksi untuk bekerja sosial.
"Sanksinya sebenarnya ada dua yaitu kerja sosial atau denda. Kebanyakan para pelanggar tersebut bekerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, " paparnya.
Dian mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran virus corona yang lebih besar.
Baca juga: Ditegur Polisi karena Tak Pakai Masker, Bupati: Awal Saya Pakai Itu Sesak Napas...
"Memang sekarang kenormalan baru, bukan berarti seperti semula bebas. Kita lihat sekarang Kota Padang masih di zona merah. Jika sampai terjadi gelombang kedua akan lebih gawat lagi," sebutnya.
Dengan masih banyaknya masyarakat yang belum menjalankan protokol kesehatan, pihak Dinas Perhubungan akan terus melakukan razia.
"Untuk razianya akan dilakukan secara acak lokasinya. Kami tidak akan mendirikan posko tetap untuk razia ini. Razia akan terus kami lakukan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.