Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Konser di Acara Khitanan, Pamflet Rhoma Irama dan Soneta Sudah Tersebar

Kompas.com - 25/06/2020, 10:41 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Kecamatan zona merah

Ade yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa Kabupaten Bogor saat ini masih berada di level kuning.

Khusus untuk Kecamatan Pamijahan, kata dia, masih berstatus zona merah.

Terlebih, letak Bogor juga berbatasan dengan Jakarta yang merupakan episentrum penularan Covid-19.

"Wilayah kita berbatasan langsung dengan pusat transmisi Covid-19 DKI Jakarta dan ditambah Bogor termasuk ke dalam level kuning cukup berat, sehingga masih perlu menerapkan PSBB dan sampai saat ini belum bisa adaptasi kebiasaan baru," kata Ade.

Baca juga: 345 Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, 40 dari Klaster Pasar Cileungsi

Diminta bersabar

ilustrasisxc.hu/John Nyberg ilustrasi
Dia juga menegaskan masih menerapkan PSBB proporsional, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020.

Dengan adanya konser itu, dikhawatirkan justru akan memperbesar potensi penularan virus.

Dia meminta seluruh pihak menahan diri. Kepada penyelenggara, dia meminta agar acara diundur sampai kondisi memungkinkan.

"Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir," ujar Ade.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com