UNGARAN, KOMPAS.com - Upaya akal-akalan orangtua untuk meloloskan anaknya ke sekolah yang diidamkan masih terjadi.
Terbukti, di SMKN 1 Bawen ada 32 berkas yang dicabut karena pendaftar tidak bisa mengumpulkan persyaratan.
Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Bawen Widodo Pramukanto mengatakan, para pendaftar melalui jalur afermasi tersebut tidak bisa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan lima pendaftar jalur prestasi tidak bisa membuktikan melalui piagam penghargaan yang diterima.
"Semua pendaftar diverifikasi, tapi yang mendaftar melalui jalur afermasi sebanyak 32 berkas tidak menunjukkan KIP, hanya membawa surat keterangan miskin. Karena kekurangan tersebut, akhirnya memilih cabut berkas," jelasnya, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: PPDB Jateng, Calon Siswa yang Satu RW dengan Sekolah Bakal Diterima
Menurutnya, penerimaan peserta didik baru (PPDB) lewat jalur afirmasi salah satunya diperuntukkan bagi anak kurang mampu.
Syarat lainnya, kata Widodo, yakni melampirkan bukti keikutsertaan program penanganan kemiskinan yang terdaftar dalam basis data terpadu (BDT).
"Ini kita verifikasi betul, kita tidak mau kecolongan karena ada yang melakukan penipuan berkas-berkas," ungkapnya.
Baca juga: Banyak Aduan Kecurangan di PPDB Jateng, Kepala Sekolah Diminta Perketat Pengawasan
Widodo menambahkan, untuk pendaftaran melalui jalur mutasi atau orangtua yang mengabdi sebagai anggota Satgas Penanganan Covid-19, hingga hari ini belum ada.
"Intinya kami perkuat verifikasi, termasuk nanti kalau ada pendaftaran melalui jalur mutasi. Kita siapkan dua petugas untuk mengecek Surat Keterangan Domisili (SKD) dan validasi domisili calon siswa. Hal tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan adanya SKD asli tetapi palsu (aspal) yang digunakan untuk mengakali persyaratan sistem zonasi," paparnya.
Teknisnya, kata dia, tim verifikator akan turun melakukan kunjungan untuk mencari orang yang bisa memberikan informasi yang valid terkait dengan surat keterangan domisili calon siswa yang bersangkutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.