Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pemuda di Makassar Ditangkap karena Serang Warga Pakai Parang

Kompas.com - 24/06/2020, 20:22 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pemuda berinisial AL dan DA usai melakukan penyerangan terhadap warga di Jalan Andi Tonro 3, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (23/6/2020) malam.

Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin mengatakan,dua pelaku tersebut melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam berupa parang dan beberapa busur rakitan serta anak panah

"Kami masih mendalami motifnya. Dua pelaku yang sempat diamankan, belum diketahui keterlibatannya dan masih diinterogasi," kata Arif kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Kisah Dokter di Makassar Sukarela Rawat Pasien Corona, Andalkan Dermawan,Tak Bisa Bayar Listrik

Arif mengatakan, peristiwa penyerangan bermula saat kelompok pelaku yang berjumlah 6 orang yang saling berboncengan melintas di lokasi kejadian. 

Tiba-tiba, pengendara tersebut langsung melakukan serangan membabi buta yang membuat warga sekitar kaget dan spontan melakukan pengamanan untuk meredam aksi pemuda tersebut.

Kejadian tersebut membuat polisi mendatangi lokasi dan menangkap AL dan DA. Sementara 4 pelaku penyerangan berhasil melarikan diri.

"Tidak ada korban jiwa dan situasi sudah terkendali. Di lokasi kejadian kita temukan barang bukti berupa anak busur dan dua buah parang," tambah Arif. 

Aksi tawuran antarkelompok pemida saat ini memang marak terjadi di Kota Makassar.

Baca juga: Ungkap Penyerangan Wakapolres Karanganyar, Polisi Ambil Sampel Darah Ibu Terduga Pelaku

 

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menyebutkan, sejak bulan Juni, sudah ada 30 kasus tawuran dan aksi saling serang yang terjadi di Kota Makassar

Yudhiawan mengatakan, aksi tersebut hampir merata di beberapa Kecamatan. Menyikapi hal itu, Yudhiawan mengaku akan turun langsung ke permukiman warga untuk memberikan pemahaman agar kejadian serupa tidak terulang.

"Saya juga lagi akan keliling ke kampung-kampung yang terus perkelahian kelompok. Tetap penegakan hukum tetap kami akan lakukan," kata Yudhiawan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com