Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rhoma Irama dan Soneta Tidak Diizinkan Konser di Kabupaten Bogor

Kompas.com - 24/06/2020, 17:24 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Ia juga memastikan bahwa Kabupaten Bogor masih perlu menerapkan PSBB proporsional, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020.

"Wilayah kita berbatasan langsung dengan pusat transmisi Covid-19 DKI Jakarta dan ditambah Bogor termasuk ke dalam level kuning cukup berat, sehingga masih perlu menerapkan PSBB dan sampai saat ini belum bisa adaptasi kebiasaan baru," kata Ade.

Ade mengatakan, sebelumnya beredar kabar bahwa artis dangdut Rhoma Irama dan Soneta Grup akan mengadakan konser.

Rhoma diundang oleh seorang warga dalam acara khitanan.

"Rencananya konser itu akan diadakan di Kampung Salak pada hari Minggu, 28 Juni 2020 dan pamfletnya sudah tersebar," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com