Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Pernikahan Penuh Duka karena Corona, Keluarga Pengantin di Semarang Angkat Bicara

Kompas.com - 24/06/2020, 16:57 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Acara pernikahan di Kota Semarang menjadi klaster baru penularan Covid-19 lantaran diduga melanggar ketentuan protokol kesehatan dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

Klaster pernikahan berawal dari temuan satu keluarga mempelai yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak dinyatakan positif Covid-19.

Acara pernikahan yang sejatinya merupakan prosesi ijab kabul itu dilakukan di rumah pengantin wanita di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang Timur pada Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Lonjakan Kasus Baru Covid-19 di Semarang Berawal dari Pesta Pernikahan

Namun, pihak keluarga menampik adanya informasi bahwa acara pernikahan itu telah melanggar ketentuan pembatasan acara pernikahan yang melebihi 30 orang.

Saudara pengantin Muhammad Syaqrun membeberkan pada prosesi akad nikah itu hanya dihadiri pihak keluarga sekira 20 orang dan digelar di rumah pengantin wanita dengan sepengetahuan kepala desa dan dikawal Bhabinkamtibnas.

"Akad nikahnya diadakan di rumah pengantin. Yang datang juga sekitar 19- 20 orang dan sesuai protokol kesehatan," jelas Syaqrun saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).

Selanjutnya, kata dia, setelah acara akad nikah selesai dua hari kemudian adik pengantin mengeluh kelelahan lalu dirawat di RS Sultan Agung Semarang.

Kemudian menyusul kedua orangtua juga sakit dan dirawat di rumah sakit yang sama.

"Setelah itu hari Sabtu (13/6/2020) awalnya karena kelelahan adiknya pengantin masuk rumah sakit tapi sebelumnya sudah rapid test dulu dan hasilnya non reaktif. Tapi setelah dicek ada flek di paru-paru. Lalu menyusul ayah dan ibu juga dirawat di RS Sultan Agung," katanya.

Lantas, hari Minggu (14/6/2020) adik pengantin meninggal dunia dan dimakamkan sesuai prosedur pemakaman Covid-19. Kemudian baru dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Cegah Klaster Baru Corona, Dinkes Kalbar Larang Masyarakat Gelar Pesta Pernikahan

Lalu menyusul ibu pengantin juga meninggal dunia pada Senin (15/6/2020) dan dinyatakan positif Covid-19. Sebelumnya memiliki riwayat penyakit liver.

Sedangkan ayah pengantin juga dinyatakan positif Covid-19. Hingga kini masih menjalani isolasi di rumah sakit dan kondisinya berangsur membaik. Sebelumnya memiliki riwayat penyakit asam urat.

"Setelah adiknya meninggal baru keluar surat dari Dinas Kesehatan Kota Semarang dinyatakan positif Covid-19. Ayah dan almarhum ibu juga dinyatakan positif Covid-19," katanya.

Mengetahui hal tersebut, lantas pihak keluarga melakukan antisipasi pencegahan dengan melakukan swab test mandiri di RS Telogorejo Semarang sebanyak delapan anggota keluarga.

"Kemarin ada delapan orang sudah tes swab mandiri. Hasilnya sebagian besar negatif tapi ada dua yang positif Covid-19 mereka OTG diisolasi mandiri di rumah dan salah satunya sempat isolasi di rumah dinas Wali Kota," ujarnya.

Selanjutnya, selang beberapa hari kemudian Dinkes Kota Semarang melakukan swab test kepada puluhan tamu undangan yang hadir dalam acara pernikahan tersebut.

"Hari Rabu Dinkes melakukan swab test pada hadirin yang datang, Jumat keluar hasilnya negatif semua," ungkapnya.

Sementara, terkait takmir masjid yang dinyatakan positif Covid-19 sudah menjalani swab test kedua dan hasilnya negatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com