Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Klaster Baru Corona, Dinkes Kalbar Larang Masyarakat Gelar Pesta Pernikahan

Kompas.com - 24/06/2020, 13:46 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Masyarakat Kalimantan Barat dilarang menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson menjelaskan, pelarangan pesta pernikahan bertujuan mencegah terjadinya klaster baru Covid-19.

“Saat ini, Dinker Kalbar menyosialisasikan kembali larangan masyarakat menggelar resepsi atau pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi,” kata Harisson kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).

Harisson menegaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalbar belum mencabut aturan larangan menggelar pesta pernikahan.

“Ketentuan ini sebetulnya sudah berlangsung sejak di awal kita pandemi Covid-19, jadi tidak ada yang diubah. Jadi kita tidak mengeluarkan aturan baru. Saya menegaskan, kita tidak mengubah suatu aturan,” ungkap Harisson.

Baca juga: 85 Persen Pasien Positif Sembuh, Tempat Karantina Corona di Pontianak Kosong

Dia menyarankan kepada masyarakat yang akan menikah cukup menggelar akad nikah yang dihadiri keluarga inti kedua mempelai.

Pelaksanaan akad nikah harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, yakni wajib mengenakan masker, serta menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.

“Kemudian, mereka yang hadir saat akad nikah cukup calon pengantin, petugas, wali nikah, dan keluarga dekat saja,” ucap Harisson.

Selain itu, kata dia, ruangan yang digunakan akad nikah harus disemprot disinfektan sebelum ataupun sesudah acara.

“Sekali lagi akad nikah kita tidak perlu mengundang banyak orang,” tegasnya.

Baca juga: Akibat Covid-19, Anggaran Pemkot Pontianak Defisit Rp 470 Miliar

Sejak virus corona mewabah dan menjadi pandemi hingga Rabu (24/6/2020) pukul 07.00 WIB, sebanyak 313 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Barat.

Sebanyak 223 orang di antaranya dinyatakan sembuh, empat lainnya meninggal dunia, serta 86 pasien yang masih diisolasi di rumah sakit dan rumah pribadi.

Terdapat juga 83 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang tengah dirawat di ruang isolasi sejumlah rumah sakit serta tempat isolasi lain sambil menunggu hasil uji laboratorium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com