Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Pilkada Saat Pandemi Corona, KPU Kepri Tambah TPS, Petugas Harus Pakai APD

Kompas.com - 24/06/2020, 12:02 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau akhirnya sepakat menambah 691 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Hal ini dilakukan karena saat proses pemilihan, KPU Kepri menerapkan protokol kesehatan, sehingga perlu perlu dilakukan penambahan TPS tersebut.

Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko mengatakan, penambahan jumlah TPS tersebut sesuai dengan ketentuan pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi Covid-19.

Bahkan dengan penambahan ini, jumlah TPS se-Kepri yang sebelumnya berjumlah 3.402 TPS, kini menjadi 4.093 TPS.

"Jumlah pemilih disetiap TPS kami perkecil, dari semulanya berlaku 800 pemilih per TPS, disusutkan menjadi 500 pemilih per TPS, sehingga jumlah TPS juga bertambah," kata Priyo melalui telepon, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Krisis Air akibat Kemarau di Batam, Ini yang Dilakukan Pemerintah

 

Priyo mengaaku penambahan jumlah TPS itu hampir di seluruh kabupaten kota yang ada di Kepri, yakni dari tujuh kabupaten kota hanya lima yang mengalami penambahan TPS.

Di antaranya Batam bertambah 456 dari 1.766 menjadi 2.222 TPS, Tanjungpinang tambah 90 TPS dari sebelumnya 335 TPS menjadi 425 TPS.

Kemudian Kabupaten Karimun bertambah 102 TPS, dari sebelumnya 455 TPS menjadi 557 TPS. Kabupaten Bintan ditambah 34 TPS, dari sebelumnya 318 TPS menjadi 352 TPS.

Selajutnya Kabupaten Anambas bertambah 11 TPS, dari 110 TPS menjadi 121 TPS.

"Terakhir Kabupaten Lingga, dari 248 TPS dipangkas dua TPS dan di Kabupaten Natuna tidak terjadi penambahan jumlah TPS pada Pilkada nanti," kata Priyo.

Baca juga: Tren Positif Kasus Corona di Batam, 111 Orang Sembuh

Petugas tak pakai APD akan dikenakan sanksi

Menurut Priyo, kebijakan tersebut juga secara langsung akan menambah anggaran Pilkada yang dibutuhkan.

Kendati demikian, saat ini pihak KPU belum dapat memaparkan jumlah penambahan anggaran tersebut.

"Masih kami hitung-hitung. Tapi, untuk tambahan anggaran petugas pada hari H saja (petugas KPPS) sekitar Rp 4-5 miliar," ungkap Priyo.

Lebih jauh Priyo mengatakan nilai tersebut belum termasuk alokasi anggaran APD dan penambahan TPS, karena petugas yang bertugas di TPS wajib mengenakan APD.

"Jika ada petugas yag tidak mengenakan APD, maka akan diberikan saksi sesuai arahan KPU Pusat," pungkas Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com