Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gunungkidul Verifikasi Faktual Calon Independen di Tengah Wabah, Petugas Dilengkapi APD dan Dikawal Polisi

Kompas.com - 24/06/2020, 11:52 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan melaksanakan verifikasi faktual calon independen yang dimulai Rabu (24/6/2020) hingga 12 Juli 2020.

Ada dua bakal calon independen yang berniat maju dalam Pilkada Gunungkidul yakni Anton Supriyadi-Suparno dan Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati.

"Dalam verifikasi faktual dilakukan seperti sensus sehingga petugas harus mendatangi langsung ke rumah warga yang memberikan dukungan," kata Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani saat dihubungi wartawan Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Pilkada Lamongan, Paslon Independen Harus Miliki Dukungan di 14 Kecamatan

Ada lebih dari 90.000 dukungan dari kedua calon tersebut yang harus diperiksa KPU.

Hani optimistis akan mampu menyelesaikan proses verifikasi tersebut.

"Sudah kita kaji. Bila sehari bisa menyelesaikan 20 berkas, maka bisa selesai pada 10 Juli mendatang," ucap Hani.

Sesuai protokol kesehatan Covid-19, para petugas verifikasi akan dibekali dengan masker, pelindung wajah (face shield), sarung tangan, hingga hand sanitizer.

Baca juga: Cerita Petani Kacang di Gunungkidul, Bertahun-tahun Tanamannya Diserang Monyet

Sebab, nantinya mereka harus melakukan tatap muka dengan warga.

Hani mengatakan, dari tiga kabupaten di DIY yang melaksanakan Pilkada pada 2020, calon perseorangan hanya ada di Gunungkidul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com