Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Suntik Garam Malah Jadi PDP dan Diisolasi, Nenek Yanti Protes RS

Kompas.com - 24/06/2020, 10:31 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Pihak keluarga tidak dapat menerima kenyataan itu. Mereka siap membayar sesuai dengan tagihan yang keluar asalkan orangtua mereka tidak dimasukkan dalam PDP, karena dari awal keluarga mereka tujuannnya untuk suntik garam," terang Nasib.

Tanggapan RS Awal Bros

Sementara itu, penanggung jawab Bagian Informasi Medis RS Awal Bros, dr Irwin Kurniadi, kepada Kompas.com mengatakan, apa yang dilakukan kepada pasien Yanti Bunardi sudah sesuai prosedur kesehatan yang diberlakukan Kementerian kesehatan terkait pasien Covid-19.

Sebab, kata Irwin, hasil pemeriksaan menyebutkan, pasien Yanti mengidap gejala pneumonia, sehingga pasien dimasukkan ke PDP dan diisolasi hingga hasil swab diketahui negatif.

"Bu Yanti kami persilakan pulang di tanggal 15 Juni 2020 setelah hasil swab kedua kalinya diketahui negatif, jadi apa yang kami lakukan sudah sesuai protapnya," kata Irwin.

Dokter Ayu Ratna Sari, yang juga dari Informasi Medis RS Awal Bros, menambahkan, begitu pasien dinyatakan PDP, otomatis semua tanggungan perawatan dibebankan ke negara.

"Jadi begitu pasien dinyatakan sembuh atau negatif dari hasil tes kedua berturut-turut, perawatan langsung closing dan semua biaya dibayarkan negara selama perawatan tersebut. Jadi tidak ada tagihan lain setelah closing tersebut," terang Ayu.

Baca juga: Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, Petugas Dishub Dilarikan ke Rumah Sakit

 

Bahkan, kata Ayu, uang jaminan yang dibayarkan pihak keluarga pasien langsung dikembalikan pada tanggal 15 Juni 2020 bersamaan dengan pasien meninggalkan rumah sakit.

Disinggung tentang adanya dugaan pembengkakan biaya pengoatan yang ditagihkan, Ayu membantahnya.

Menurutnya, penerapan biaya untuk PDP atau pasien positif Covid-19 sudah sesuai prosedur yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

"Jadi tidak benar jika ada pembengkakan biaya, karena seperti kami sampaikan dari awal, semua prosedur kami jalankan sesuai dengan protap yang diberikan Kementerian Kesehatan mengenai penanganan pasien Covid-19," pungkas Ayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com