Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Perhatian Khusus Jokowi, Ini Tanggapan Gugus Tugas Sulsel

Kompas.com - 23/06/2020, 22:19 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 di Sulawesi Selatan terus mengalami penambahan hingga menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel Syafri Kamsul Arif mengaku, telah menyiapkan tiga langkah proaktif memutus rantai penyebaran virus corona.

Tiga langkah tersebut, kata Syafri, dengan tes masif (massive testing), intenstive tracing, dan edukasi warga terkait bahaya virus corona.

"Salah satu dari trisula itu yakni penguatan edukasi yang kita terapkan. Edukasi itu secara massif sampaike tingkat sel yakni RT dan RW," kata Syafri saat konferensi pers melalui Zoom, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Remaja di Makassar Dipanah di Bagian Dada oleh Orang Tak Dikenal

Dia menjelaskan, edukasi massif merupakan hasil dari diskusi tim gugus dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) beberapa waktu lalu.

Jusuf Kalla menyebut pencegahan virus corona di Sulsel yang masih kurang baik.

"Segala cara sudah ditempuh. Tapi kita akan tetap terapkan lagi 3 cara itu," kata Syafri.

Syafri mengatakan, sekitar 70 hingga 80 persen kasus positif Covid-19 di Sulsel terjadi di Kota Makassar.

Menurut dia, kasus positif di Kota Makassar bukan lagi disebarkan oleh klaster di luar provinsi.

Baca juga: Klaster Makassar Sumbang 2 Kasus Positif Covid-19 di Soppeng

Penambahan kasus ini juga kali ini lebih banyak disebarkan oleh orang tanpa gejala (OTG).

"Kalau kasus ini mengalami penambahan artinya bahwa transmisi (lokal) itu masih ada. Kita sebenarnya mengharapkan bahwa suatu waktu insiden ini berkurang tapi yang sembuh juga semakin banyak," ujar Syafri.

Syafri mengaku kesadaran masyarakat khususnya di Kota Makassar masih kurang terkait bahaya virus corona.

Karena itu, proses edukasi hingga ke tingkat RT/RW yang masif dilakukan akan beriringan dengan pemberian punishment (hukuman) bagi warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com