TASIKMALAYA, KOMPAS.com - RR (34) yang merupakan pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap saat mengedarkan narkoba jenis sabu.
Dia ditangkap di Jalan Stasiun Kota Tasikmalaya, Senin (22/6/2020).
Saat menjual barang haram tersebut, RR tetap mengenakan seragam dinasnya.
Baca juga: RS Ini Punya Ruang Isolasi Unik dengan Tenda dan Api Unggun
Diduga RR yang bertugas di Terminal Pancasila itu sengaja memakai seragam dinas saat mengedarkan sabu, supaya tidak dicurigai oleh polisi.
"Saat aksinya, pelaku kerap memakai seragam dinas sebagai upaya kamuflase supaya tak dicurigai. Bukti yang diamankan dari tersangka puluhan paket kecil sabu seberat 15,6 gram," kata Kepala Satnarkoba Polresta Tasikmalaya AKP Yaser Arafat kepada wartawan di kantornya, Selasa (23/6/2020).
Menurut Yaser, selama ini tersangka bekerja sebagai petugas penarik retribusi Terminal Pancasila, Kota Tasikmalaya.
Tersangka ditangkap saat akan menempelkan atau menyimpan paket sabu di suatu tempat sepi yang telah disepakati dengan pembelinya.
Baca juga: Harimau Sumatera Dijerat Pakai Kawat, Kulitnya Ditawar Rp 100 Juta
Saat ditangkap, tersangka mengendarai motor dan masih berseragam dinas dengan membawa sebuah kantong selempang.
Dari dalam tas selempang yang dibawanya, ditemukan 25 paket sabu siap edar dengan barang bukti lainnya termasuk timbangan digital berukuran kecil.
"Kita amankan saat tersangka sedang menempelkan sabu di lokasi jalan yang jarang dilalui kendaraan atau sepi," kata Yaser.