AMBON, KOMPAS.com - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon sudah memasuki hari kedua, Selasa (23/6/2020).
Meski begitu, sejumlah pelanggaran masih saja ditemukan.
Di kawasan Pasar Mardika Ambon misalnya, banyak pedagang yang berjualan tidak memakai masker dan pedagang lainnya hanya menggantung masker di leher.
Padahal, pasar tersebut telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Ambon sebagai kawasan penerapan protokol kesehatan sejak diterapkannya pembatasan kegaiatan masyarakat (PKM) sejak dua pekan lalu.
Baca juga: Dua Warga Ambon Ditemukan Tewas di Kapal Ikan Thailand
Berdasarkan pantauan Kompas.com di pasar tersebut, selain tidak menggunakan masker, para pedagang juga masih terlihat berkerumun dan tidak menjaga jarak aman sesuai anjuran pemerintah.
Sejumlah pedagang mengaku mereka terpaksa tidak menggunakan masker saat berjualan karena merasa tidak nyaman saat melayani pembeli.
“Terlalu baribot (berisik) di sini jadi kalau katong (kita) mau bicara dengan pembeli tidak bisa dengar jadi harus buka masker,” kata salah seorang penjual ikan, saat ditemui Kompas.com, Selasa.
Sejumlah pedagang lain mengaku sejak kemarin hingga hari ini, para petugas gabungan dari Satpol PP anggota TNI dan kepolisian terus mendatangi para pedagang untuk meminta mereka menggunakan masker dan menjaga jarak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.