Untuk itulah DPRD Jember berkonsultasi dengan DPD RI dan Kemendagri dengan prinsip money follow function.
Ketua BAP DPD RI, Sylviana Murni berjanji akan mencari jalan keluar yang obyektif dengan meminta Kemendagri bertindak sesuai koridor peraturan perundangan yang berlaku.
Baca juga: Mangkir Panggilan Panitia Angket, Bupati Jember Dinilai Tak Ada Iktikad Baik
Bila perlu, memanggil terlebih dahulu Bupati Jember Faida, sebelum mengambil keputusan terkait dugaan malaadministrasi dan pelayanan publik yang dilakukan Bupati Jember.
“Ini sesuai tugas dan kewenangan kami, BAP DPD RI yang ditugaskan Ketua DPD RI untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut,” tambah Sylviana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.