Dalam perjanjian jual beli tanah itu, Raja mengatakan, uang muka tidak perlu dikembalikan jika hingga April 2020 tidak ada pelunasan.
Sedangkan peneliti maritim dari Universitas Hasanuddin, Ridwan Alimuddin, mengatakan di Kepulauan Malamber ada dua pulau yaitu Malamber Kayang yang luasnya mencapai delapan hektare dan Malamber Kecil yang luasnya jika air sedang surut mencapai lima hektare.
Ridwan yang beberapa waktu lalu melakukan penelitian di gugusan pulau itu, menilai Pulau Malamber punya potensi wisata jika dirawat dengan baik.
Namun, kondisi pulau itu saat ini dianggapnya sudah rusak.
“Kondisinya Pulau Malamber saat ini mengalami abrasi yang cukup parah. Terumbu karang rusak akibat destructive fishing yang membutuhkan perhatian serius semua pihak untuk memperbaikinya, dan itu butuh waktu bertahun-tahun untuk mengembalikan kondisinya,” jelas Ridwan Alimuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.