Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Ambon, Kapolda Maluku: Personel di Lapangan Hindari Kekerasan

Kompas.com - 22/06/2020, 21:50 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar meminta seluruh polisi yang terlibat dalam pengamanan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Ambon tak menggunakan kekerasan dalam menindak pelanggar.

Baharudin meminta petugas di bawah Polda Maluku bertugas dengan baik.

“Untuk personel di lapangan agar tetap bertugas dengan baik, hindari tindakan kekerasan dan apabila ada kasus-kasus menonjol agar segera laporkan Kapolda, Wakapolda atau Irwasda,” kata Baharudin saat pemaparan di Mapolda Maluku, Senin (22/6/2020).

Baca juga: 1.629 Pasien Positif Covid-19 Sembuh di Surabaya, Pemkot: Kalau Bahagia Sembuhnya Cepat

Baharudin meminta seluruh anggota yang terlibat dalam pengamanan penerapan PSBB Kota Ambon bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota tak sewenang-wenang kepada masyarakat.

Selain itu, Baharudin meminta seluruh anak buahnya memperhatikan standar operasi dalam penanganan PSBB di Ambon.

“Bagi para personel yang terlibat di gugus tugas laksanakan tugas dengan baik dan perhatikan betul pelaksanaan PSBB. Setiap personil agar tidak menjadi pemicu di lapangan dan harus menjadi contoh dalam pelaksanaan PSBB ini,” kata dia.

Sebanyak 500 aparat gabungan dari Polresta Pulau Ambon dan Kodim 1504 Pulau Ambon dikerahkan ke sejumlah titik untuk mengawasi penerapan PSBB.

Mereka tersebar di wilayah perbatasan, pusat keramaian, pasar, serta pelabuhan dan terminal.

“Jumah personel gabungan TNI yang dikerahkan untuk pengamanan PSBB di Kota Ambon semuanya berjumlah 500 personel,” kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang.

Baca juga: Hari Pertama PSBB Ambon, Sejumlah Kafe dan Restoran Masih Layani Makan di Tempat

Adapun jumlah tersebut belum termasuk tambahan personel dari Polda Maluku, satuan Brimob, dan Kodam XVI Pattimura.

PSBB di Kota Ambon sendiri mulai diberlakukan pada Senin (22/6/2020) hingga 14 hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com