Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bunuh Dua Anak Tirinya, Pelaku Kirim Pesan di Facebook Ibu Korban, Ini Isinya

Kompas.com - 22/06/2020, 20:42 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang ayah tiri di Medan, berinisial R, mengirim pesan singkat di Facebook ke istrinya, F, jika sudah membunuh dua anaknya IF (10) dan RA (5).

Dalam pesannya itu, R mengaku telah membuang kedua jasad bocah malang itu di samping gedung sekolah.

Pesan pada hari Minggu (21/6/2020) tersebut membuat syok sang istri dan segera melapor ke polisi.

“Jadi sekitar 7 jam setelah terima informasi, kami kumpulkan rekan dari Satreskrim dan Polsek, kita bentuk 2 tim. Satu tim dipimpin Kasatreskrim dan satu lagi dipimpin Kapolsek Medan Kota. Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim yang sudah menangkap,” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Pria Ini Diculik Mantan Suami Pacarnya, Terlacak Saat Minta Tebusan Rp 30 Juta

Riko menjelaskan, pembunuhan tersebut diduga berawal dari rasa sakit hati kepada kedua korban.

Pasalnya, menurut keterangan awal, pelaku disebut pelit oleh kedua korban.

“Mereka (korban) nonton televisi bersama Bapak tirinya. Pukul 20.00 WIB, si anak ini minta ke Bapaknya dibelikan es, tapi Bapaknya bilang tak punya uang. Ini baru pengakuan awal dari tersangka ya,” katanya.

Lalu, setelah itu pelaku mengaku korban mengatakan ingin mencari ayah yang baru.

Namun demikian, polisi masih mendalami keterangan pelaku tersebut. Saat ini, pelaku telah mendekam di penjara Mapolresta Medan.

“Sementara masih didalami motifnya. Apakah betul karena dia marah dikatakan pelit dan minta Ibunya cari Bapak baru. Motifnya sakit hati dan dendam sama anak tersebut. Itu keterangan dari tersangka,” kata Riko.

 

Kronologi

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko (kanan) didampingi Wakapolrestabes Medan  AKBP Irsan SInuhaji (kiri) dan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing sesaat setelah memberikan keterangan kepada wartawan terkait pra rekonstruksi pembunuhan IF (10) dan RA (5) di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Medan pada Jumat (19/6/2020)KOMPAS.COM/DEWANTORO Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko (kanan) didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan SInuhaji (kiri) dan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing sesaat setelah memberikan keterangan kepada wartawan terkait pra rekonstruksi pembunuhan IF (10) dan RA (5) di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Medan pada Jumat (19/6/2020)

Riko menjelaskan, pada Jumat (19/6/2020), F mengantarkan kedua anaknya ke rumah neneknya di Gang Ksatria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Setelah mengantar, F berangkat kerja.

Pada Jumat sore, kedua anaknya pulang ke rumah kontrakan pelaku di Gang Abadi, masih di kelurahan yang sama.

Baca juga: Ini Kata-kata yang Bikin Ayah Tiri Sakit Hati lalu Membunuh 2 Bocah

 

Lokasi tepatnya di belakang gedung Sekolah Global di Jalan Brigjend Katamso, Medan.

Lalu, saat menonton televisi, pelaku merasa emosi dengan ucapan korban dan nekat menghabisi nyawa kedua bocah tersebut.

Dari penyelidikan sementara, pelaku mengaku membenturkan kepala kedua bocah malang itu hingga terjatuh.

Lalu, satu per satu dibenturkan lagi ke lantai dan dinding sebanyak 4 dan 5 kali. Setelah itu, pelaku menginjak dada dan perut korban.

(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com