Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Protokol Kesehatan Saat Masa Transisi di Surabaya, KTP Disita sampai Disuruh Joget

Kompas.com - 22/06/2020, 20:24 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Selain itu, tujuan lain diminta joget itu untuk meningkatkan imun.

Sebab, apabila mereka senang berjoget, maka diharapkan imun mereka bisa meningkat, sehingga tidak gampang terjangkit virus.

"Nah, setelah mereka diberi sanksi itu, lalu mereka diberi masker dan diminta untuk selalu dipakai dimana pun berada," kata Eddy.

Eddy memastikan sanksi tersebut berlaku sejak H+8 perwali diterbitkan, karena selama 7 hari sebelumnya, perwali itu disosialisasikan massif ke berbagai bidang.

Baca juga: Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya Ditangkap di Jakarta Barat

"Baru pada hari ke delapan kami beri sanksi terhadap pelanggar itu dan itu terus kami lakukan setiap harinya," tutur dia.

Eddy terus mengajak kepada semua pihak mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur dalam perwali itu.

Menurutnya, hal ini penting demi keselamatan bersama dan demi memutus mata rantai penyabaran Covid-19 di Kota Surabaya.

"Mari patuhi protokol kesehatan, karena kami akan terus melakukan pengawasan, jangan sampai anda-anda yang kami sita KTP-nya atau kami suruh push up atau joget," kata Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com