Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya dan Perkosa Pacarnya Sampai Tewas, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/06/2020, 18:50 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Akibat insiden itu, korban mengeluh rasa sakit di bagian bawah perut. Korban pun meninggal pada Jumat (19/6/2020).

Titan menjelaskan, sebelum meninggal korban menceritakan insiden itu kepada keluarganya. Keluarga pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Sebelum korban meninggal itu dia menceritakan semua kejadian yang dialami ke keluarganya, dia juga mengeluhkan rasa sakit di bawah perutnya, saat itu keluarga langsung mendatangi kantor polisi,” kata dia.

Baca juga: 4 Pemuda Perkosa Siswi SMP, Diimingi-imingi Rp 3 Juta dan Bukan Aksi yang Pertama

Menurut Titan, FW telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik. 

Atas perbuatannya, FW disangka menggunakan Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 321 Ayat 1 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com