KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji angkat bicara terkait wacana pengunduran diri Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Ia meminta Sujiwo tidak meneruskan niatnya tersebut.
Dikutip dari Tribun Pontianak.co.id, Sutarmidji juga berharap Sujiwo tetap meneruskan tugasnya hingga masa jabatannya berakhir.
Kata Sutarmidji, beda pendapat antara kepala daerah dengan wakil kepala daerah merupakan hal yang biasa.
“Coba bicara lagi. Saya siap mediasi mereka. Tapi saya rasa jangan (mundur),” kata Sutarmidji kepada wartawan, Senin (22/6/2020).
Baca juga: Ini Alasan Wakil Bupati Kubu Raya Ajukan Pengunduran Diri
Sutarmadji mengatakan, tidak mudah bagi wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya karena harus melalui DPRD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jika Sujiwo tetap ngotot untuk mundur, kata Sutarmidji, maka harus mendapat restu dari DPRD Kubu Raya, kemudian diteruskan ke Kemendagri melalui gubernur.
“Kalau saya ada surat, saya tinggal teruskan. Tapi itu setelah dari DPRD ya. Yang mengajukan mundur nanti DPRD. Tapi saya harap tidaklah,” ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Kalbar Minta Wakil Bupati Kubu Raya Batalkan Pengunduran Diri
Sebelumnya diberitakan, Sujiwo menyatakan mundur sebagai wakil bupati. Surat pengunduran dirinya bakal dikirim Senin (22/6/2020) kepada seluruh partai pengusung.
Kata Sujiwo, alasan dirinya mengundurkan diri karena selama menjabat wakil bupati dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan APBD oleh Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mehendrawan.
"Selama 3 tahun ini, sudah 3 kali pembahasan APBD. Sebanyak 2 APBD murni dan 1 APBD Perubahan. Sekalipun saya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasanya," kata Jiwo, sapaan akrabnya di kediaman pribadinya, Sabtu (20/6/2020).
Baca juga: Ini Pilhan Saya, Supaya Daerah Tetap Kondusif, Biar Saya Jadi Korban
Bukan itu saja, sambung Jiwo, selama menjabat ia bahkan tidak pernah mendapat delegasi ataupun disposisi dari bupati.
Bahkan, sambungnya, jika ada pejabat yang ingin bertemu langsung dipindahkan ke bupati.
"Sebenarnya sebelum pelantikan kami sudah dikhianati. Dan sikap saya tidak akan berubah. Saya sudah mengambil keputusan dan saya mohon pesan kepada Pak Muda, tolong jangan musuhi orang-orang saya. Mereka juga berjuang juga untuk kita saat pemilihan dulu," jelas Jiwo.
Baca juga: Wabup Kubu Raya Ancam Mundur, Bupati Enggan Tanggapi, Ini Fakta Lengkapnya
Sebagaimana diketahui, pasangan Muda Mahendrawan-Sujiwo terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018 dan dilantik pada Februari 2019.
Pasangan ini didukung delapan partai politik, yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Dalam pilkada itu, Muda Mahendrawan - Sujiwo memperoleh suara cukup signifikan, yakni sebesar 70,20 persen.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 22 Juni 2020
(Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.