Sebelumnya diberitakan, Sujiwo menyatakan mundur sebagai wakil bupati. Surat pengunduran dirinya bakal dikirim Senin (22/6/2020) kepada seluruh partai pengusung.
Kata Sujiwo, alasan dirinya mengundurkan diri karena selama menjabat wakil bupati dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan APBD oleh Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mehendrawan.
"Selama 3 tahun ini, sudah 3 kali pembahasan APBD. Sebanyak 2 APBD murni dan 1 APBD Perubahan. Sekalipun saya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasanya," kata Jiwo, sapaan akrabnya di kediaman pribadinya, Sabtu (20/6/2020).
Baca juga: Ini Pilhan Saya, Supaya Daerah Tetap Kondusif, Biar Saya Jadi Korban
Bukan itu saja, sambung Jiwo, selama menjabat ia bahkan tidak pernah mendapat delegasi ataupun disposisi dari bupati.
Bahkan, sambungnya, jika ada pejabat yang ingin bertemu langsung dipindahkan ke bupati.
"Sebenarnya sebelum pelantikan kami sudah dikhianati. Dan sikap saya tidak akan berubah. Saya sudah mengambil keputusan dan saya mohon pesan kepada Pak Muda, tolong jangan musuhi orang-orang saya. Mereka juga berjuang juga untuk kita saat pemilihan dulu," jelas Jiwo.
Baca juga: Wabup Kubu Raya Ancam Mundur, Bupati Enggan Tanggapi, Ini Fakta Lengkapnya