Namun, akibat pandemi pada Maret 2020 hanya mendapat Rp100 juta saja dan April nol rupiah.
"April 2020 tidak ada sama sekali pemasukan di sektor pajak hiburan tersebut, sektor lain juga berdampak yang sama," ungkap Edi.
Akibat itu, Pemkot Pontianak akan melakukan penghematan di semua sektor, seperti tidak ada perjalanan dinas, belanja infrastruktur, dan belanja barang dan jasa yang dilakukan pengurangan masing-masing sebesar 50 persen.
Baca juga: Menurut Satgas Pangan Polri, 7 Provinsi Ini Alami Defisit Cadangan Beras
Selain itu, Edi bersama kepala OPD di lingkungan Pemkot Pontianak mengevaluasi terhadap program-program, baik yang sudah dilaksanakan dan belum di masa pandemi Covid-19.
"Tentunya tetap mengacu kepada pemaksimalan pelayanan publik dan tetap melakukan atau menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19," sebut Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.