Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Covid-19, Anggaran Pemkot Pontianak Defisit Rp 470 Miliar

Kompas.com - 22/06/2020, 16:22 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono, menyebut pandemi virus corona membuat APBD 2020 defisit Rp 470 miliar dari total anggaran Rp 1,8 triliun.

Menurut dia, untuk menangani hal tersebut, pemerintah kota akan bertemu dengan DPRD Kota Pontianak.

"Solusinya akan kita bahas nanti bersama DPRD," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Sri Mulyani: Defisit APBN Meningkat Dramatis, Akan Jadi Beban 10 Tahun ke Depan

Selain itu, Pemkot Pontianak juga terus melakukan penghematan, seperti tidak ada perjalanan dinas bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan menghitung ulang APBD perubahan.

Kendati demikian, Edi optimis defisit ini tidak berpengaruh besar, karena sektor usaha sudah mulai bergerak.

"Mudah-mudahan dengan mulai bergeraknya sektor perhotelan, restoran dan rumah makan, maka pajak mulai meningkat," ucap Edi.

Dia berharap, dengan normal baru ini, maka ekonomi mulai bergerak, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) juga mengalami peningkatan, seperti di sektor pajak hotel, restoran, parkir dan lainnya, sehingga bisa mengurangi defisit anggaran tersebut.

Baca juga: APBN Defisit Rp 853 Triliun, Banggar DPR Minta Pemerintah Tambal Defisit dengan Utang

Edi menyebut, dalam tiga bulan terakhir, pendapatan di sektor pajak anjlok.

Edi mencontohkan, biasanya setiap bulan, penerimaan daerah Pontianak dari sektor pajak hiburan, bisa mendapat sekitar Rp 2 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com