Ia berharap masyarakat di daerah yang dilewati transmisi jaringan SUTT atau SUTET bisa memahami aturan itu.
"Hal itu agar pasokan jalur tansmisi PLN dan suplai energi listrik kepada pelanggan tetap aman," kata Suroso.
Baca juga: Benang Layangan Nyangkut di Leher, Saya Jatuh dari Motor Langsung Dibawa ke RS
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 49 gangguan listrik terjadi sejak Mei hingga Juni 2020. Gangguan yang menyebabkan padamnya listrik itu terjadi akibat layang-layang.
Senior Manager Distribusi PLN UID Jatim Adriansyah mengatakan, kejadian terakhir terjadi di Rungkut, Kamis (11/06/2020) sekitar pukul 16.16 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.