Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sepekan, 3 Kali Gangguan Listrik Terjadi di Jatim akibat Layangan

Kompas.com - 22/06/2020, 14:13 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Layang-layang kembali mengganggu jaringan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah Jawa Timur.

General Manager PLN UIT Jawa Bagian Timur dan Bali Suroso mengatakan, sebanyak tiga kali gangguan di jaringan transmisi jalur saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 70 kv atau 150 kV dan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) 500 kV.

Baca juga: Belasan Pemain Layang-layang di Sekitar Bandara Soetta Ditertibkan

Gangguan terjadi di SUTET jalur Paiton Probolinggo-Grati Pasuruan pada Senin (15/6/2020), gangguan SUTT jalur Tulunggagung-Trenggalek pada Kamis (18/6/2020), dan gangguan di SUTT jalur Kertosono-Ploso pada Minggu (21/6/2020).

"Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa bermain layang-layang (khususnya jenis sowangan) atau balon udara memiliki risiko tinggi tersangkut pada tower/jalur transmisi PLN. Sebaiknya bermain layang-layang di area yang jauh dari jaringan instalasi PLN," kata Suroso dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/6/2020).

Suroso mengatakan, PT PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali telah bekerja sama dengan penegak hukum dan pemerintah daerah yang dilalui jalur SUTT atau SUTET.

PLN ingin mengoptimalkan pencegahan gangguan jarinan listrik akibat layang-layang dan balon udara.

Menurut Suroso, larangan bermain layang-layang tertuang di area SUTT dan SUTET dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 02 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi.

Masyarakat dilarang bermain layang-layang menggunakan benang konduktif di sekitar jalur transmisi SUTT dan SUTET.

Baca juga: Benang Layangan yang Putus di Tengah Jalan Terus Hantui Warga Mataram

Sebab, bisa membahayakan keselamatan jiwa dan dapat mengganggu kontinuitas penyaluran listrik kepada masyarakat.

Suroso menyebut, belakangan banyak warga yang bermain layang-layang dan berpotensi tersangkut pada jaringan transmisi SUTT atau SUTET.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com