KOMPAS.com – Wali Kota Madiun Maidi mengatakan meski Kota Madiun sudah masuk zona hijau Covid-19, bukan berarti warga bisa seenaknya sendiri.
Pihaknya akan mempertahankan status zona hijau itu dengan memperketat penerapan protokol kesehatan.
“Capaian ini harus diikuti perilaku warga untuk makin disiplin menerapkan protokol kesehatan. Saya tidak ingin sebutan zona hijau menjadi alasan masyarakat untuk bebas tidak terkendali,” kata Maidi dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2020).
Dirinya pun membebaskan segala aktivitas masyarakat. Namun, semua itu harus dilakukan dengan menjunjung tinggi protokol kesehatan.
Baca juga: Bangkitkan Kembali Perekonomian, Sektor Pariwisata Jadi Harapan Kota Madiun
"Begitu juga sosialisasi dan mendisiplinkan protokol kesehatan, juga kami tingkatkan. Warga harus taat memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, sampai hindari kerumunan," ujar Maidi.
Selain mendisiplinkan warganya, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun pun akan memperketat akses keluar-masuk masyarakat sebagai upaya mempertahankan status zona hijau.
“Warga berasal dari zona merah yang hendak masuk ke Kota Madiun harus mengikuti protokol kesehatan,” kata Maidi.
Ia melanjutkan, tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP juga sudah disiapkan di tempat-tempat keramaian untuk mendisiplinkan warga yang tidak taat protokol kesehatan.
Nantinya jika ada orang yang didapati mempunyai tanda klinis terjangkit Covid-19, ia akan langsung dikarantina.
Baca juga: Nihil Kematian akibat Covid-19, Kota Madiun Jadi Zona Hijau
Wali Kota Madiun optimis berbagai upaya itu akan mempertahankan zona hijau di wilayahnya, sehingga berdampak positif bagi masyarakat, seperti majunya perekonomian, serta masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan