BENGKULU, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengajukan dana sebesar Rp 12 Miliar untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) guna pelaksanaan Pilkada Desember 2020.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwansyah. Ia mengatakan, usulan kebutuhan APD untuk Pilkada 2020 sudah diajukan ke pemerintah pusat.
"Usulan tambahan dana untuk pelaksanaan Pilkada serentak diharapkan dapat terealisasi, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan lancar," sebut Irwansyah, pada Kompas.com, Senin (22/6/2020).
Baca juga: KPU Balikpapan Minta Tambahan Dana Pilkada Rp 14 M, Pemkot: APBD Habis untuk Covid-19
"Untuk kepentingan saat ini, dibutuhkan dana tambahan untuk membeli APD sebesar Rp 12 miliar. Kita berharap bantuan dapat dipenuhi dan berbentuk barang, usulan kita seperti itu," tambah Irwan.
Sementara itu Plt Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran mengatakan, pemerintah Provinsi Bengkulu menyokong dari sisi pendanaan, karena untuk penyelenggaraan itu domainnya KPU.
"Diharapkan dana APBN dapat menanggulanginya, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu nanti dapat berjalan dengan sukses, lancar dan aman serta sesuai dengan protokol kesehatan," tutup Supran.
Sejauh ini jumlah penambahan TPS di Provinsi Bengkulu mencapai 304. Sebelumnya jumlah TPS yang ditetapkan adalah 4.037. Sementara itu Pilkada di Bengkulu melibatkan 8 kabupaten dan 1 Pilgub yang akan diselenggarakan dalam Pilkada serentak pada Desember 2020.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 21 Juni 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.