KOMPAS.com - Warga yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Sumatera Utara, dihebohkan dengan ditemukannya dua jenazah di dalam parit, Minggu (21/62020) pagi.
Diketahui, dua jenazah tersebut merupakan kakak beradik berinisial IF (10) dan RA (5), warga asal Gang Ksatria, Kecamatan Medan.
Penemuan jenazah kakak beradik itu berawal dari ibu korban berinisial F, yang mendapat pesan WhatsApp dari suaminya R.
Dalam pesannya, R mengakui telah membunuh keduanya. Kemudian R memberitahu lokasi kedua jenazah tersebut.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, keduanya diduga tewas setelah dibunuh ayah tirinya.
Sebelum ditemukan tewas, kakak beradik itu memaksa untuk minta dibelikan es krim kepada R pada Sabtu (20/6/2020).
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Dikutip dari TribunMedan.com, penemuan kedua mayat tersebut berawal dari pesan WhatsApp yang diterima ibu korban berinisial F dari suaminya R.
Dalam pesannnya, R yang merupakan ayah tiri korban, mengakui telah membunuh keduanya. Kemudian R memberitahu lokasi kedua jenazah tersebut.
Mendapat pesan tersebut, F langsung mendatangi lokasi sekolah yagng disampaikan suaminya.
Dan betapa terkejutnya F saat melihat kedua anaknya telah meninggal dunia dengan luka di kepala diduga karena benturan keras.
Melihat jasad kedua anaknya, sontak membuat F menjerit histeris hingga membuat satpam sekolah berlarian menuju sumber suara.
Pihak pengamanan sekolah kemudian menghubungi petugas kepolisian Polsek Medan Kota.
Baca juga: Jenazah Kakak Beradik Ditemukan Setelah Ibu Korban Terima Pesan WA dari Suami