Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Dugaan Penjualan Pulau Malamber Senilai Rp 2 Miliar ke Bupati PPU: Ada Keluarga yang Tinggal di Sana

Kompas.com - 22/06/2020, 05:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Penjualan Pulau Malamber di Mamuju, Sulawesi Barat ke salah satu bupati di Kalimantan menjadi perbincangan publik sejak beberapa hari terakhir.

Tak tanggung-tanggung. Pulau Malamber yang menjadi tempat konservasi Penyu disebut dijual di angka Rp 2 miliar.

Kabar penjualan pulau seluas puluhan hektar tersebut dibenarkan oleh Camat Balabalakang, Juara.

Bahkan Juara menyebut sang bupati telah membayar uang muka atau down payment (DP) senilai Rp 200 juta kepada Rajab, salah satu warga yang menjual pulau tersebut.

Baca juga: Pulau Malamber, Tempat Konservasi Penyu yang Diduga Dijual Rp 2 Miliar

“Ini masalahnya saya justru tahu dari bupati. Saya kaget karena penjualan pulau tersebut tampa pemberitahuan ke aparat pemerintah kecamatan,” jelas Juara.

Menurut Juara, ia mendapat teguran dari Bupati Mamuju Habsi Wahid saat kabar penjualan Pulau Malamber ke pihak luar tanpa ada koordinasi dengan peemrintah setempat.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan telah meminta keterangan Rajab, warga yang diduga menjual pulau tersebut.

Polisi juga telah meminta keterangan dari pihak desa, camat hingga Pemkab Mamaju.

Baca juga: Pulau Malamber Sulawesi Barat Diduga Dijual, Camat: Saya Kaget karena Tak Ada Pemberitahuan

“Kepolisian telah bersurat ke berbagai pihak termasuk warga yang menjual, aparat desa, camat hinga Pemkab Mamuju untuk memberikan keterangan terkait penjualan Pulau Malamber."

"Jika nantinya ditemukan ada unsur pidana kami akan melakukan rapat sebelum memutuskan apakah unsur tersebut memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke jenjang lebih tinggi,” jelas Syamsuriansyah.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengirim surat ke BPN Mamuju untuk mengklarifikasi hak dan kepemilikan Pulau Malamber.

Baca juga: Bantah Beli Pulau Malamber Senilai Rp 2 M, Bupati PPU Mengaku Hanya Berkunjung

Syamsuriansyah mengatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi apalah seluruh pulau akan dijual atau hanya dijual per kavling.

Kepolisian juga mempelajari sejumlah dokumen terkait penjualan pulau memiliki unsur pidana atau tidak.

Jika dalam proses penyelidikan kasus penjualan pulau ditemukan adanya sejumlah alat bukti dan terpenuhi unsur pidananya, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

Gelar perkara dilakukan untuk membahas masalah itu apakah kasus tersebut dapat diproses hukum ke tingkat lebih lanjut.

Baca juga: Heboh, Pulau Malamber di Sulawesi Barat Diduga Dijual Rp 2 M kepada Kepala Daerah di Kaltim

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com