Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acara Pernikahan di Semarang Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19

Kompas.com - 21/06/2020, 19:42 WIB
Riska Farasonalia,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Semarang salah satunya dipicu sebuah acara pernikahan.

Acara pernikahan tersebut melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) jilid 3 , di mana jumlah tamu yang hadir melebihi 30 orang.

Temuan kasus tersebut pun menambah klaster baru penularan Covid-19 di Kota Semarang.

Baca juga: Lonjakan Kasus Baru Covid-19 di Semarang Berawal dari Pesta Pernikahan

Prosesi ijab kabul itu dilakukan di rumah salah satu mempelai di daerah Gayamsari, Semarang Timur.

"Acara pernikahan yang digelar itu prosesi ijab kabul. Nah, tamu yang hadir lebih dari 30 orang, tidak sesuai ketentuan pembatasan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2020).

Awal mula

Klaster pernikahan berawal dari temuan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak positif Covid-19.

Baca juga: Kabar Pernikahan Tara Basro dan Daniel Adnan, Pamer Cincin di Jari Manis hingga Pernyataan Manajer

Setelah ditelusuri, ternyata ketiga pasien terjangkit dari pesta pernikahan yang digelar.

Petugas melakukan penelusuran kontak, dan kembali menemukan lima orang terinfeksi Covid-19

Kemudian, pihaknya kembali melakukan tes kepada 25 orang yang diduga kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di prosesi pernikahan.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Semarang salah satunya dipicu oleh temuan kasus baru di sebuah acara pernikahan.

"Kejadian empat hari yang lalu ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi kepada wartawan di Semarang, Sabtu (20/6/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com