KOMPAS.com - Empat pemuda asal Kecamatan Kanor, Bojonegoro, Jawa Timur diamankan polisi karena telah memperkosa siswi SMP yang mereka kenal dari media sosial,
Mereka adalah Rony (25), Azis (24), Luqman (23), dan Roem (23).
Kasus tersebut berasal saat salah satu tersangka, Rony berkenalan dengan korban di media sosial Facebook.
Setelah cukup dekat, mereka saling mengirim pesan melalui WhatsApp.
Baca juga: Pria Ini Ditangkap karena Perkosa Rekan Kerjanya Saat Ganti Baju
Rony kemudian mengajak korban bertemu di sebuah SPBI di Sumberejo dan korban diiming-imingi akan diberi uang Rp 3 juta.
Mereka pun bertemu pada Senin (8/6/2020) malam.
Setelah bertemu, Rony membonceng korban menuju semak-semak di tepi Bengawan Solo tepatnya di Desa Piyak, Kecamatan Kanor.
Waktu saat itu menunjukkan pukul 22.00 WIB. Di lokasi tersebut, korban diperkosa oleh Rony.
Baca juga: Perkosa Anak Tiri sejak Korban Masih SMP, Pelaku Beralasan Tidak Puas
Lalu tiga rekan Rony yang ada di lokasi kejadian, juga bergantian memperkosa siswi SMP di Bojonegoro tersebut.
Siswi SMP asal Kecamatan Sumberjo tersebut kemudian menceritakan kejadian tersebut pada orangtuanya. Didampingi orangtuanya, korban melapor ke polisi pada Selasa (9/6/2020).
"Laporan dari ibu korban, lalu kita proses hingga akhirnya keempat pelaku ditangkap," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (19/6/2020) dilansir dari surya.co.id.
Baca juga: Kenal di Facebook, Seorang Pemuda Perkosa Ibu Rumah Tangga, Sebar Foto Bugil karena Tak Diberi Uang
Fakta lain dari kasus tersebut adalah pelaku ternyata sudah tiga kali melakukan aksi persetubuhan dengan korban yang berbeda.
Modusnya sama yakni berkenala via Facebook lalu dilanjutkan di WhatsApp lalu ketemuan dengan menjanjikan uang.
"Pelaku ini sudah tiga kali melakukan persetubuhan kepada para korbannya, modusnya sama kenalan via FB," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan..
Baca juga: Fakta Ayah Perkosa Anak Tiri, Dilakukan Saat Istri Memasak di Dapur
Ia mengatakan pada kejadian pertama dan kedua, aksi pemerkosaan dilakukan oleh tiga orang.