KOMPAS.com - Salman (41), warga Desa Pudahoa, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang menerobos pintu masuk markas Brimob Polda Sultra pada Sabtu (20/6/2020) sore, ternyata mengalami gangguan jiwa.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan dalam keterangan persnya.
Kata Ferry, Salman juga pernah berobat di Rumah Sakit Jiwa Kota Kendari.
“Salman memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah berobat di RS Jiwa Provinsi Sultra Nomor Pasien : 06.66.97, ” ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Setubuhi Siswi SMA: Dia Jual, Saya Beli Rp 500.000
Bahkan, kata Fery, berdasarkan keterangan saudara angkatnya bernama Dahlan, ia pernah dirantai.
“Keterangan Dahlan, saudara angkat pelaku penerobosan menyatakan bahwa pada sekitar tahun 2009 lalu Salman pernah dirantai selama sekitar satu tahun karena sering menyerang orang lain,” ungkapnya.
Kemudian, sambung Ferry, berdasarkan keterangan Kepala Desa Pudahoa, pada malam tanggal 19 Juni 2020, Salman sempat menyerang rumahnya karena tidak mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Baca juga: Pria Nekat Terobos Pintu Masuk Markas Brimob Polda Sultra, Bawa Martil dan Bensin
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.