Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepasang Remaja Berbuat Mesum di Tengah Hutan, Satpol PP Panggil Orangtuanya

Kompas.com - 21/06/2020, 14:51 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Sepasang remaja di bawah umur berinisial EW (perempuan) dan AL (laki-laki), kedapatan warga sedang berbuat mesum di tengah hutan di Desa Betek, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Tengah, Kamis (19/6/2020) siang.

Mazda, petugas Satpol PP Kecamatan Gading mengatakan, setelah diamankan warga, keduanya langsung dibawa ke kantor desa dan diserahkan ke pihaknya.

Setelah diamankan di kantor desa, sambung Mazda, pihaknya pun memanggil kedua orangtua remaja tersebut agar tahu dan dapat menjaga anaknya.

Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Setubuhi Siswi SMA: Dia Jual, Saya Beli Rp 500.000

Awalnya, sambung Mazda, mereka sempat tidak jujur untuk memberi tahu alamat dan identitas orangtuanya. Namun, akhirnya mereka mau.

“Kami harap orangtua mengawasi anaknya. Supaya mereka mendapatkan perhatian lebih dari orangtua agar tidak melakukan perbuatan tercela,” kata Mazda kepada Kompas.com saat dihubungi Minggu (21/6/2020).

Selain itu, pihaknya juga meminta sepasang remaja itu untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai, yang isinya mengakui telah berbuat tindak pidana asusila serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu. Jika kembali melakukannya, mereka siap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Pria yang Nekat Terobos Pintu Masuk Markas Brimob Polda Sultra Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com