Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawanan Maling Perkakas Dapur di Jambi Ditangkap, Barang Curian Dijual dengan Harga Murah

Kompas.com - 21/06/2020, 12:23 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Ditangkap ketika jualan

Dover mengemukakan, awal penangkapan bermula adanya informasi penjualan perkakas dapur dengan harga tak wajar.

Penjualan itu dilakukan di salah satu rumah tersangka di kawasan Kelurahan Rajawali, Jambi Timur.

"Anggota kami dapat informasi bahwa sedang ada transaksi penjualan peralatan dengan harga murah, tim langsung bergerak dan menangkap pelaku pencuri serta penadah sekaligus," kata dia.

Dalam penangkapan itu, tiga orang kabur dan berstatus buron.

Sejumlah barang bukti yang diperkirakan senilai Rp 60 juta disita saat penggerebekan.

Para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan penadah, terancam empat tahun penjara.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com