KOMPAS.com- Polresta Jambi menangkap kawanan pencuri perkakas dapur.
Kawanan itu melakukan pencurian di toko perangkat dapur kemudian menjual kembali barang curiannya dengan harga murah.
Mereka diduga meraup puluhan juta rupiah dari hasil pencurian tersebut.
Baca juga: Maling Tak Sadar Masuk Ruang Isolasi Corona dan Curi Ponsel Pasien Positif Covid-19, Ini Akibatnya
Mereka masuk dengan cara membobol dinding toko perkakas dapur di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan.
"Kita berhasil menangkap sembilan pelaku pencurian dengan cara jebol dinding toko yang dijadikan target pencurian mereka," kata Dover, seperti dilansir Antara.
Sembilan pelaku itu adalah R, RS, D, MA, I, M dan Y.
Polisi mengembangkan hingga ditemukan dua penadah yakni ED dan AS.