Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Ambon Berlakukan Jam Malam, Warga Dilarang Berkeliaran Mulai 23.00 WIT

Kompas.com - 20/06/2020, 18:15 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Ambon, Maluku, ikut memberlakukan jam malam saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (22/6/2020).

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, setelah PSBB berlaku tidak boleh lagi ada orang yang berada di luar rumah mulai 23.00 WIT.

Warga hanya diperbolehkan berada di luar rumah dalam situasi darurat seperti ibu hamil yang akan melahirkan dan orang sakit yang akan dibawa ke rumah sakit.

“Juga dibolehkan untuk orang yang dalam perjalan pulang dari luar kota tapi itu atas izin dari tim gugus semuanya,” kata Richard kepada wartawan di Ambon, Sabtu (20/6/2020).

Baca juga: PSBB Ambon, Tak Pakai Masker Didenda Rp 50.000

Untuk operasional pasar rakyat di Kota Ambon selama PSBB akan beroperasi hingga 18.00 WIT.

Sedangkan untuk  minimarket yang saat pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) masih beroperasi hingga 24 jam akan tutup pada 20.00 WIT.

Richard menambahkan khusus untuk rumah makan, restoran dan kafe tetap akan dibuka selama PSBB berlangsung, tapi tidak melayani pengunjung makan di tempat.

Waktu operasionalnya juga hanya dibatasi hingga 20.00 WIT.

“Tetap beroperasi tapi pengunjung tidak boleh makan di tempat, hanya bisa memesan saja,” katanya.

Baca juga: Tolak Rapid Test, Warga di Ambon Demo dan Blokade Jalan

Untuk sektor transportasi, setiap angkutan kota maupun mobil pribadi hanya dibolehkan memuat penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas muat.

Sedangkan untuk ojek, penumpang diwajibkan membawa helm sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com